***** SELAMAT DATANG DI WEBBLOG HALILINTAR BUDAYA, DAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA *****

Rabu, 29 Februari 2012

BUDAYA MANADO

Kebudayaan lama dan asli yang dibanggakan oleh masyarakat Kota Manado, yaitu :
Mapalus
Mapalus adalah bentuk gotong royong tradisional warisan nenek moyang orang Minahasa di Kota Manado yang merupakan suatu sistem prosedur, metode atau tehnik kerja sama untuk kepentingan bersama oleh masing-masing anggota secara bergiliran. Mapalus muncul atas dasar kesadaran akan adanya kebersamaan, keterbatasan akan kemampuannya baik cara berpikir, berkarya, dan lain sebagainya.
Rumah Panggung
Rumah panggung atau wale merupakan tempat kediaman para anggota rumah tangga orang Minahasa di Kota Manado, dimana didalamnya digunakan sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas. Rumah panggung jaman dahulu dimaksudkan untuk menghindari serangan musuh secara mendadak atau serangan binatang buas. Sekalipun keadaan sekarang tidak sama lagi dengan keadaan dahulu, tapi masih banyak penduduk yang membangun rumah panggung berdasarkan konstruksi rumah modern.http://images03.olx.co.id/ui/2/82/70/28688270_1.jpg
Pengucapan Syukur
Pada masa lalu pengucapan syukur diadakan untuk menyampaikan doa atau mantra yang memuji kebesaran dan kekuasaan para dewa atas berkat yang diberikan sambil menari dan menyanyikan lagu pujian dengan syair yang mengagungkan. Saat ini pengucapan syukur di Kota Manado dilaksanakan dalam bentuk ibadah di gereja. Pada hari H tersebut setiap rumah tangga menyiapkan makanan dan kue untuk dimakan oleh anggota rumah tangga, juga dipersiapkan bagi para tamu yang datang berkunjung.
Tari Kabasaran
Tari kabasaran sering juga disebut tari cakalele, adalah salah satu seni tari tradisional orang Minahasa yang banyak dimainkan oleh masyarakat Kota Manado, yang biasanya ditampilkan pada acara-acara tertentu seperti menyambut tamu dan pagelaran seni budaya. Tari ini menirukan perilaku dari para leluhur dan merupakan seni tari perang melawan musuh.
Tari Maengket
Tari maengket adalah salah satu seni tarian rakyat orang Minahasa di Kota Manado yang merupakan tari tontonan rakyat. Tarian ini disertai dengan nyanyian dan diiringi gendang atau tambur yang biasanya dilakukan sesudah panen padi sebagai ucapan syukur kepada Sang Pencipta. Saat ini tari maengkat telah berkembang dalam masyarakat membentuk tumpukan-tumpukan dengan kreasi baru.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6vCMWtQhc_xm_D4qM-QLoo8x8kCIETvuiSz8pMjjzFRn1Tuo6H0NK72c4BWHFmazzarvbFqgMdaOhXUJoT_kOKhe7BvI2waLaD6_9aurs3R0GiDjqsOKQRCrRydULWmO-ZJ3NQlDsfpA/s320/Maengket4.jpg
Musik Kolintang
Musik kolintang pada awalnya dibuat dari bahan yang disebut wunut dari jenis kayu yang disebut belar. Pada perkembangan selanjutnya, kolintang mulai menggunakan bahan kayu telor dan cempaka. Orkes kolintang sebagai produk seni musik tradisional bukan saja sebagai sarana hiburan, akan tetapi juga sebagai media penerapan pendidikan musik yang dimulai dari anak-anak sekolah di Kota Manado.
http://pesonamanado.files.wordpress.com/2009/06/artis-kolintang1.jpg?w=344&h=230

Musik Tiup Bambu
Musik tradisional ini berasal dari kepulauan Sangihe Talaud yang diciptakan oleh seorang petani pada tahun 1700. Pada awalnya musik bambu hanya merupakan alat penghibur bagi masyarakat petani setelah seharian melakukan aktivitas sebagai petani yang biasanya dibunyikan setelah selesai makan malam. Dewasa ini di Kota Manado, musik bambu telah menjadi salah satu jenis musik yang sering digunakan pada acara-acara tertentu agar menjadi lebih semarak dan bergengsi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTT6NA5ij_iFit2xShuQIqPNN_KQ_rZidBZ-vzL3jGrGaqRMrSKPXADWBawymDfr8NhV7lnkqgDwkw9EvVHuBI3WkNE9_CLKQA5Q5Dh6Aj4JewPc5SMU1aSIJGRE8vJRY874vjR4BiLMkg/s400/Festival+Figura+2009+023.jpg
Musik Bia
Bia adalah sejenis kerang atau keong yang hidup dilaut. Sekitar tahun 1941 seorang penduduk Desa Batu Minahasa Utara menjadikan kerang/keong sebagai satu tumpukan musik. Musik bia akhirnya telah menjadi salah satu seni musik tradisional yang turut memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Manado. Dengan hadirnya musik ini pada pagelaran kesenian dan acara tertentu, telah menimbulkan daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik mancanegara maupun nusantara.
http://pesonamanado.files.wordpress.com/2009/06/musik-bia-1.jpg?w=450

Kamis, 23 Februari 2012

BUDAYA POLITIK

Budaya politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.

Bagian-bagian budaya politik

Secara umum budaya politik terbagi atas tiga :
  1. Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, dan pasif)
  2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi)
  3. Budaya politik partisipatif (aktif)
Tipe-tipe Budaya politik ==
  • Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius.
  • Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekuensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
  • Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.
Budaya politik yang berkembang di indonesia == Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya haruus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :
  • Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan.
  • Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
  • Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain.
  • kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
  • Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.

Budaya Politik di Indonesia
  • Hirarki yang Tegar/Ketat
Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia, pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (wong cilik). Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa 'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya.
  • Kecendrungan Patronage
Pola hubungan Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia.Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungn dari basisnya.
  • Kecendrungan Neo-patrimoniaalistik
Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik; artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Ciri-ciri birokrasi modern:
  • Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari atas ke bawah dalam organisasi
  • Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tegas
  • Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formalyang mengatur bekerjanya organisasi dan tingkah laku anggotanya
  • Adanya personel yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas dasar karier, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.

DEFINISI KEBUDAYAAN MENURUT PARA AHLI

Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
  • Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
  • Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
Kesimpulan
Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. 
(Sumber: Masyhuri Arifin)

Senin, 20 Februari 2012

Komputer di Era Generasi Facebook

Komputer secara harfiah berasal dari Bahasa Inggris to compute yang bermakna ‘menghitung”. Komputer berartim ‘mesin penghitung’. Tapi di masa kini, seberapa sering kita menggunakan komputer untuk menghitung?
Dalam pengertian demikian tak salah bila ada yang mengatakan bahwa sejarah komputer sebenarnya sudah berlangsung 3000 tahun Sebelum Masehi, saat meruju bangsa Bailonia yang sudah mengenal sempoa (abacus). Walau demikian, mesin hitung mekanis sendiri baru diciptakan oleh Wilhelm Schickard pada 1623 dan Blaise Pascal pada 1642.
Dengan ide Vincent Atanasoff mengenai penggunaan elektronika untuk melakukan komputasi, John W Mauchly dan J Presper Eckert merintis pengembangan perangkat yang disebut sebagai Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC). Barangnya gedhe banget sampai disebut sebagai monster, dengan menyedot ribuat watt listrik dan menghasilkan poanas luar biasa.
Pada zaman dulu, tentu orang tidak pernah berpikir bahwa perangkat itu semakin lama semakin mengecil dengan apa yang kita kenal kini sebagai PC alias Personal Computer yang mulai populer pada 1970an. Bahkan mungkin orang juga kesulitan membayangkan ada komputer tablet, notebook, netbook dkk.
***
facebook-computerBagaimana zaman sekarang? Di berbagai iklan ponsel maupun laptop, kita sering jumpai bahwa komputer sudah identik dengan Facebook dan Twitter. Pengaruh perkembangan sosial yang sangat cepat, pergolakan ekonomi yang semakin kuat, serta perkembangan kebudayaan yang lebih menonjolkan citra, manusia selalu disuguhi dengan kenyataan bahwa semua barang yang kita miliki adalah ketinggalan zaman dan dengan demikian harus dicarikan gantinya. Era perkembangan komputer yang perangkat lunaknya didominasi Microsoft juga mengajarkan demikian. Berbagai cara harus ditemukan dan dirancang untuk membuat kehidupan manusia lebih muda. Artinya, bahwa kehidupan manusia di masa kini selalu dalam keadaan sulit, dan membayangkan masa depan penuh dengan kemudahan-kemudahan.
Iklan yang menyodok dari berbagai sisi mengajarkan bahwa barang-barang yang kita miliki sudah kuno, perlu update agar tidak ketinggalan zaman. Ini merupakan zaman yang begitu tegas menyatakan bahwa masa depan begitu pentingnya, sekaligus upaya untuk mengubur masa lalu dalam-dalam. Komputer jinjing telah merevolusi era komputer berat yang repot dan menyibukkan. Begitu juga dengan teknologi layar sentuh, makin menunjukkan bahwa perkembangan kebudayaan semakion mengarah pada hal-hal yang harus instan, begitu saja, tidak merepotkan.
Teknologi sedikit demi sedikit mulai bergeser dari seperangkat cara untuk mempermudah kehidupan manusia menjadi bagian terpenting dari gaya hidup. Pada 1995an di sekitar kampus saya, penyedia jasa rental komputer begitu sulitnya ditemui. Kalaupun ada, kita harus mengantri berjam-jam untuk sekedar mengetik tugas 1-2 lembar. Zaman kini, pengusaha yang berani membuka usaha rental komputer di sekitar kampus, siap-siaplah gulung tikar, itu tentu usaha yang sudah tidak masuk akal sehat. Kini rata-rata setiap mahasiswa sudah menjinjing komputer jinjing kemanapun dan dimanapun dia berada, di cafe, dekat kolam ikan, sampai di warung kopi yang lusuh. Mereka tidak lagi menggunakan komputer sebagai mesin hitung, melainkan mencari contekan tugas2 yang diberikan oleh dosen malas, bersapa ria di Facebook, dan saling bersiulan di Twitter.
Bila semua dimensi kehidupan sudah berubah, begitu pula dengan mentalitas manusia-nya. Sebagian dari mereka, generasi baru era Facebook ini, terasa begitu malas bukan saja dalam arti fisik, tapi juga non fisik. Untuk berkonsultasi suatu penulisan skripsi atau tesis, para dosen sudah membuka layanan online. Tak perlu lagi bertatap muka untuk menggali nilai-nilai kehidupan, karena itu dianggap merepotkan!
Benarkah?
Note: Tentang sejarah komputer bisa dibaca lebih jauh di tulisannya Zatni Arbi “Dari Sempoa ke Komputer Tablet,” IntisariAgustus 2003 No. 481

Minggu, 19 Februari 2012

Prestasi melukis seorang wanita yang cacat fisik

Sabtu, 18 Februari 2012

KEARIFAN BUDAYA BATAK MENGELOLA LINGKUNGAN

Monang Naipospos
Ketika Siboru Deak Parujar memohon kepada Mulajadi Nabolon untuk diberi restu dan ruang berekspresi pada sebuah dunia baru, terciptalah planet bumi. Dalam mitologi Batak, beliaulah leluhur manusia pertama. Cinta dan cemburu atas penolakan Boru Deak Parujar yang konon semakin cantik setelah mendapat kekuatan baru dari Mulajadi Nabolon, Naga Padohaniaji turun ke bumi menemui Boru Deak Parujar mengutarakan rasa cinta. Penolakan Deak Parujar menimbulkan rasa kecewa Naga Padohaniaji, amarahnya membuat dirinya semakin meraksasa sehingga mampu mengguncang bumi hingga pecah berkeping.
Atas permohonan Naga Padohaniaji, Mulajadi Nabolon memberi pengampunan atas perilakunya merusak bumi untuk selanjutnya menjaga keutuhan bumi itu.
Menyusul kemudian Boru Saniangnaga (adik dari Boru Deak Parujar) memohon kepada Mulajadi Nabolon untuk diberi restu untuk berbukim di bumi dan bersemayam di air jernih penghias bumi itu
Raja Odapodap yang sudah mengikat pertunangan dengan Deak Parujar di alam para Dewata menyadari permintaan Deak Parujar untuk menyendiri di bumi merupakan upaya penolakan perjodohan. Ketika Deak Parujar minta pertolongan dari Mulajadi Nabolon atas perilaku Naga Padohaniaji yang menjadi ancaman setiap saat terhadap bumi yang diperjuangkannya, Mulajadi Nabolon memberi dukungan dan merestui Raja Odapodap turun ke bumi. Rasa saling membutuhkanpun tercipta, cinta yang terpotong pun tersambung akhirnya Mulajadi Nabolon merestui pernikahan duniawi pertama terhadap Raja Odapodap dengan Si Boru Deak Parujar.
Kelahiran anak pertama Si Boru Deak Parujar membuatnya merasa kecewa, karena tidak sama dengan wujud mereka. Yang terlahir berbentuk bulat (songon gumul) dan tidak memiliki wajah dan perangkat tubuh lainnya. Atas petunjuk Mulajadi Nabolon, yang terlahir itu ditanamkan ke bumi ciptaannya sehingga kemudian tumbuh menjadi pepohonan dan berbagai jenis tumbuhan lainnya berkembang di permukaan tanah hingga dalam air.
Kelahiran kedua anaknya adalah kembar laki-laki dan perempuan yang diberi nama Raja Ihat Manisia dan Boru Ihat Manisia. Kepada mereka, Boru Deak Parujar berpesan supaya memelihara seluruh apa yang ada di bumi. Hubungan manusia dinyatakan terbatas dengan para dewa dewi yang tercipta di alam dewata. Untuk mewujudkan hubungan dengan pencipta alam semesta harus memenuhi tata cara khusus dengan persembahahan minimal air suci (pangurason). Aturan hubungan manusia dengan pencipta ini disebut “UGAMO”.
Penemuan Tanah Batak oleh Si raja Batak diawali dari sekitar Pusuk Buhit. Kekagumannya kepada Danau bagaikan cermin raksasa merupakan kejaiban Mulajadi Nabolon dan menyebutnya Tao Toba. Energi Danau Toba dalam pandangan spiritual yang melekat padanya merupakan energi kehidupan dan menyebutnya air tawar yang dalam bahasa batak disebut “Taor”. Dukungan tanah sekitar berbukit, berbatu dan pepohonan serta rumput rindang membuktikan kesuburan. Siraja Batak menetapkan pilihan Danau Toba dan tanah sekitarnya menjadi tempat keturunannya kelak mendapatkan hidup makmur dan rukun dalam adat istiadat dan tatanan kehidupan yang tertuang dalam Pustaha Agong dan Pustaha Tumbaga Holing yang dibawanya.
Inilah gambaran awal mulanya Orang Batak di tanah Batak yang mengelilingi danau Toba sumber energi surgawi “Taor”. Segala sumber air yang bermuara ke Tao Toba adalah sumber air dari homban secara umum yang secara khusus disebut “jullak” (mata air)
Martutuaek
Dalam keyakinan orang Batak, air adalah awal kehidupan jasmani. Raja Ihat Manisia dan Boru Ihat Manisia adalah perpaduan air tubuh manusia surgawi putra putri para Dewata.
Tubuh yang menjadi manusia lahir wajib diperkenalkan dengan jenis asal mereka “air”. Martutuaek artinya menuju ke sumber air. Memperkenalkan manusia lahir itu dengan air yang merupakan keutamaan sumber hidup sebelum mengenali semua apa yang ada di bumi. Untuk pertama sekali dia mengambil air dari sumbernya untuk dibuat persembahan kepada Mulajadi Nabolon.
Seperti halnya pesah yang diterima Raja Ihat Manisia dan Boru Ihat Manisia, manusia wajib memelihara seluruh isi bumi. Diperkenalkan selanjutnya bahwa air adalah saudara tubuh kenyal dari awal terbentuk hingga pemeliharaannya dalam sirkulasi darah dalam tubuhnya. Untuk pribadi manusia, air berperan untuk “Parsuksion mula ni haiason, haiason mula ni parsolamon, parsolamon mula ni hamalimon”, awal pembersihan menuju kesucian, kesucian menuju kesempurnaan. Untuk hubungan manusia dengan Mulajadi Nabolon air “Mual Natio dipadomu dohot unte mungkur marangkuphon sanggul banebane jumadi pangurason parsungsion” berperan sebagai persembahan kepada Mulajadi Nabolon atau pelengkap utama dari seluruh jenis persembahan itu.
Parhombanan
Pekembangan manusia membutuhkan penataan kehidupan yang teratur. Penataan kehidupan itu diaturkan tata lingkungan rumah tinggal atau perkampungan, sumber kehidupan, kesehatan dan hubungan sosial.
Sebaikbaiknya pemilihan sebuat tempat perkampungan, indikator utama adalah adanya sumber air, sub indikatornya nadalah faktor kemudahan ke akses sumber air itu. Sumber air pilihan adalah sungai, pancuran dan mata air. Konon ada menyatakan bahwa yang sebelumnya tidak ditemui mata air, tapi atas permintaan mereka kepada Mulajadi Nabolon mereka diberi mata air yang melimpah.
Sumber air ini dipelihara dan dirawat karena diakui sebagai anugerah utama dalam kehidupan mereka. Manifestasi rasa syukur mereka atas anugerah itu, mereka melakukan persembahan kepada Mulajadi Nabolon di lokasi mata air itu. Mereka membuat batasan-batasan perlakuan sebagai penghargaan kepada sumber air itu.
Sumber air itu kemudian dialirkan ke sawah-sawah, sebagai sumber air minum utama dan kebutuhan ritual “pangurason”.
Sekali dalam satu tahun dilakukan acara ritual pada mata air itu yang disebut “mangase homban” yang tujuannya merawat dengan cara membersihkan lokasi sumber mata air, perawatan tanaman dan pohon yang ada disekitarnya, perawatan aliran air ke hilir hingga perbaikan pematang sawah. Ini merupakan pertanda awal turun sawah setelah selama satu tahun digunakan untuk sumber kehidupan dan memulai kegiatan baru untuk kehidupan baru ke depan.
Mangase homban berkaitan dengan acara ritual Bius ”Asean Taon” dengan melakukan persembahan kepada Mulajadi Nabolon dengan kurban “horbo santi”. Mangase homban dilakukan oleh warga kampung, setelah dilakukan Asean Taon oleh Bius dengan melibatkan seluruh kampung yang ada dalam Bius itu.
Pada setiap pendirian rumah baru dalam kampung, dilakukan upacara “mompo” diartikan memasuki untuk pertama sekali. Sebelum penghuni rumah memasuki rumah secara resmi, sehari sebelumnya harus memenuhi persyaratan awal dengan memasukkan air ke dalam rumah itu dalam “panguhatan”.
Panguhatan adalah sumber air dalam rumah berbentuk periuk tanah, dan saat ini digantikan dengan ember
Bersamaan dengan itu dimasukkan “sipusipu” yaitu bara api kcil yang tetap hidup hingga keesokan harinya hingga penghuni masuk secara resmi dan melakukan kegiatan masak memasak di rumah itu.
Artinya, sebelum mereka masuk diantarkan oleh para kerabat dengan tata cara adat istiadat, mereka sudah menemukan sumber hidup dalam rumah itu yaitu “air” dan sumber pengolahan hidup “energi” yaitu bara api. Air itu diambil dari parhombanan dan langsung masuk kerumah dan tidak dianjurkan lebih dulu mampir di rumah lain. Bara api biasanya diambil dari rumah induk bila masih berdekatan, atau diciptakan di rumah baru bila tidak memungkinkan dari rumah induk. Rumah induk ini dimaksudkan seperti rumah orangtua dimana sebelumnya dia tinggal atau rumah sebelumnya dia tinggal.
Tambahan lain bersamaan dengan air, adalah beras, alat pekerjaan pengolahan kebutuhan seharihari, dan tikar.
Pengelolaan Air, Tanah dan Hutan
Dalam kebudayaan Batak sudah terbentuk pola hubungan antar manusia dengan Pencipta, manusia dengan sesama manusia dan manusia dengan lingkungannya. Sehubungan dengan pesan Siboru Deak Parujar Kepada Keturunannya untuk “memelihara” bumi dengan segala isinya, terdapat pengertian untuk “memanfaatkan” bumi dengan segala isinya dengan arif dan bijaksana. Penganugerahan ini sekaligus pemaknaan pemberian warisan sebagai “UGASAN” bagi Si raja Ihat Manisia dan keturunannya. Manusia dan keturunannya diperkenalkan bahwa siapapun yang mencoba merusak bumi dan segala isinya akan dihukum Mulajadi Nabolon. Nagapadohaniaji yang semula merusak akhirnya melalui pengampunan berjanji akan menjaga.
Itu pula yang didasari dengan hadirnya Boru Saniangnaga untuk memelihara kejernihan air yang dulunya menggoda hatinya dari dunia para dewata.
Orang Batak selalu menghormati kedua penguasa itu setiap kali hendak memanfaatkan potensi air dan bumi untuk kegiatan kehidupan.
Pemahaman “UGASAN” bagi manusia atas segala isi bumi masih dimaknai dengan penghormatan kepada pelestariaanya sekaitan dengan para dewa pada awalnya telah berjanji untuk melakukan pelestarian bimi dan air “ciptaan” yang dimohonkan Si Boru Deakparujar itu.
Peran Air
Setiap pemanfaatan air untuk kegiatan khusus misalnya pengobatan harus melewati pemahaman khusus, yaitu 1. Penghormatan kepada dewi Boru Saniangnaga yang menjaga kelestarian air yang akan dijadikan “PANGURASON” dan 2. Pemahaman siklus kehidupan dengan peran air yang disebut “HUMUASAL”
Hal kedua diatas yang jarang dibicarakan karena pada umumnya dilakukan sebagai ritual kaji pada ahli pengobatan untuk mendekatkan spritualitasnya terhadap lingkungan dan kehidupan. Setiap penyakit diyakini ada penyebabnya dan selalu ada obatnya. Kerusakan pengelolaan tubuh merupakan penyebab penyakit dan perusakan lingkungan menjadi sumber penyakit. Keduanya berkaitan dan tak dapat diabaikan dalam kehidupan nyata.
Humuasal ada beberapa versi, disini saya uraikan dua versi yang berdekatan.
Aek jumadi ombun, ombun jumadi udan, udan jumadi hau. Air menjadi embun, embun menjadi air, air menjadi kayu. Pengertian luasnya adalah air menguap (evaporasi) menjadi embun, embun menjadi hujan, hujan menjadi air mengalir diatas permukaan tanah, pelembaban tanah dan siraman hujan memecah kecambah sehingga memekarkan tumbuhan. Ada hidup (harmonisasi).
Timus jumadi ombun, ombun jumadi udan, udan jumadi hau, hau jumadi api, api jumadi ombun. Asap menjadi embun, embun menjadi hujan (air), air menjadi kayu, kayu menjadi api, api menjadi embun. Pengertian kedua ini menyatakan; asap dan uap menjadi embun, embun menjadi air, air memecah kecambah dan menghidupkan tanaman, tanaman menjadi api (panas), panas menjadikan penguapan sehingga menjadi embun.
Dari kedua pengertian HUMUASAL diatas dapat dimengerti tingkat kajian leluhur akan pemahaman asal usul sebab dan akibat yang dirangkai dalam pemahaman siklus hidrologi.
Menurut ilmu pengobatan Batak, keseimbangan adalah kelestarian, dan kelestarian adalah keabadian. Setiap terjadi kerusakan dalam keseimbangan itu wajib dilakukan perbaikan. Berdasarkan itu pula setiap orang mencari solusi kesehatannya selalu diarahkan apa yang tertinggal dan terabaikan dalam kehidupannya.
Dalam setiap praktek pengobatan, air selalu pemeran utama yang dirangkai dengan bahan pendukung lainnya dari tanaman yang konon dimengerti terjadi dan hidup karena air.
Rangkaian kalimat itu dipadukan dengan doa harapan pemulilan organ dan system yang rusak dalam tubuh, dengan kata harapan agar ramuan yang tersedia dapat membantu pemulihan dan dukungan Tuhan Yang maha Esa. Aarwah para leluhur juga diharapkan berperan untuk melawan hal buruk atas kekuatan roh jahat sehingga apa yang dilakukan para datu untuk permulihan dapat berjalan dengan baik untuk tujuan pemyembuhan. Paduan kalimat ini yang lajim disebut “TABAS”. Tabas ini memberi kesan sugestif bagi penderita.
Peran Tanah.
Tanah diakui sebagai “tano ojahan, tano ondolan, ojahan ni saluhut nasa na adong”. Tanah adalah media proses seluruh kehidupan manusia, tanaman, hewan dan air. Ombun (uap) adalah peralihan sementara yang pada akhirnya bersentuhan dengan tanah karena berasal dari tanah. Bila air dimaknai sebagai aliran hidup asal-usul, sebab-akibat, maka tanah dimaknai sebagai media proses kesuburan itu terjadi. Lambang kesuburan tanah disebut “Boraspati ni tano”. Berperan sebagai pemenuhan ambang batas kemampuan manusia untuk merawat tanamannya tumbuh subur. Manusia hanya mampu memberi kebutuhan dasar tanamannya pada awal pertumbuhan dengan hara makro seadanya, tapi pemenuhan hara makro dan mikro akan diberikan oleh tanah itu sendiri dengan “boraspati ni tano”. Sehingga boraspati itu adalah sebuah icon spritualitas Batak akan adanya unsur tersembunyi dari tanah itu untuk kebutuhan hidup manusia yaitu kesuburan. Yang tidak menghargai boraspati ni tano, cenderung akan melakukan perusakan atas kesuburan tanah.
Lambang “Boraspati” juga dapat ditemukan pada hiasan rumak Batak Toba. Memaknai adanya kesuburan tumbuh pada penghuni rumah yang dominannya untuk perkembangan keturunan bagi manusia, namun tidak lepas dari pengertian akan seburan tanah. Manusia yang tidak mendapat keturunan disebut “pupur”. Sedangkan tanah yang tidak subur disebut “tungil”
Dalam setiap pengolahan tanah, orang Batak selalu memberitahukan kepada Nagapadohaniaji akan niatnya dengan kata : Saya tidak hendak merusak tanah yang engkau junjung Nagapadohaniaji, tapi saya hendak menggunakannya untuk kebutuhan kehidupanku seharihari (atau untuk kebutuhan lainnya seperti pekuburan dan pendirian perumahan)”. Setelah kata itu diucapkan lalu dilakukan pencangkolan atau pengorekan pertama. Untuk kegiatan pertanian biasanya dibiarkan dulu beberapa hari kemudian dilakukan pengolahan tanah yang sebenarnya.
Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa tidak bisa dilakukan sikap yang menunjukkan keserakahan terhadap tanah walau dalam arti itu adalah “UGASAN” bagi manusia. Pada pengelolaan pertama itu juga selalu dilakukan dengan “itak gurgur” tepung beras yang dimaknai agar apapun yang dilakukan untuk tujuan kehidupan itu mendapat restu Mulajadi Nabolon, dipahami oleh Nagapadohaniaji dan respon dari Boraspati ni tano. Itak gurgur melambangkan persembahan dan pemaknaan semua hasil pekerjaan akan berkembang baik (gurgur).
Peran Hutan
Hutan (harangan) adalah kumpulan tumbuhan pohon (hau) semak dan rumput (ramba) berbagai ragam. Tumbuhan berkembang sesuai dengan sifat alamnya tanpa pengaruh manusia. Kayu juga ada disekitar perkampungan non hutan yang dikembangkan oleh manusia sendiri. Kayu dalam hutan atau tanaman rakyat selalu mendapat perlakukan khusus untuk pemenuhan kebutuhan yang penuh arti dalam hidup manusia.
Tanaman dalam mitologi adalah saudara tua manusia sebelum Siraja Ihat manisia dilahirkan. Seperti halnya manusia, tanaman/kayu juga memiliki kebutuhan siklus dengan peran air.
Pemenuhan perumahan, kayu berperan penting. Pohon hidup memiliki kebutuhan sama dengan manusia, akan tetapi manusia sudah diwariskan segala sesuatu yang ada di bumi dengan arif dan bijaksana. Penghormatan kepada sesama zat yang hidup untuk tujuan penguasaan menjadi dasar bertindak dalam pemanfaatan tumbuhan/kayu.
Hal lain juga mendapat perhatian orang Batak, seperti penguasaan hutan oleh mahluk gaib. Mereka dapat saja lebih awal sudah memilih hutan tertentu atau pohon tertentu untuk tempat bersemayam. Azas saling menghormati bukan didasari penyembahan berhala, akan tetapi bagaimana memiliki benda yang lebih dulu sudah dikuasai pihak lain. Tata cara ini masih tetap dilakukan untuk menghindari hal gaib menuntut hingga tempat (rumah) manusia memanfaatkan kayu tersebut.
Sebelum pohon yang diinginkan ditebang ada beberapa hal yang dilakukan yang memiliki pengertian berbeda ;
“Huhuasi” Melakukan komunikasi bilamana ada yang tidak diduga telah menguasai pohon tersebut. Lalu mereka menancapkan “takke” sejenis kapak ke kulit pohon sebagai pertanda mereka telah memilih pohon tersebut. Bila keesokan harinya “takke” masih lengket maka mereka dapat memiliki pohon tersebut. Hal gaib telah diabaikan dan tidak akan ada lagi gangguan mengikuti ke “huta” kampung.
“Martondi Hau” merupakan sambutan kepada pohon tersebut diajak ke kampung. Sebagai saudara tua manusia yang akan dimanfaatkan untuk “parhau” bahan bangunan rumah yang akan didirikan, agar senantiasa mereka bersama-sama rukun antara rumah dan penghuni, kelak tidak dapat diganggu kekuatan lain dari luar rumah yang dapat mencelakakan penghuninya. Sebagai sambutan, “ulos atau tikar pandan” dililitkan ke batang pohon, berselang beberapa jam baru dilakukan penebangan.
Dalam pertanian ada juga dikenal kegiatan “Martondi Eme”. Pada saat padi bunting tua, para ibu membawa “itak gurgur dan sanggar” ke sawah dalam bakul. Segenggam itak diletakkan dipematang sawah dan sanggar ditancapkan. Diharapkan padi berkembang dengan baik, jauh dari hama penyakit. Sisa itak gurgur dibagikan kepada semua orang yang lewat, gembala kerbau yang ada disekitar persawahan. Mereka yang menerima sudah paham bahwa itu pernyataan janji tak terucap akan tanggungjawab bersama akan semua isi sawah dari gangguan burung dan ternak. Ada tanggungjawab moral bagi mereka khusnys yang menerima itak tadi.
“Pinta-pinta”. Dalam sikap hidup Batak, setiap memanfaatkan sesuatu selalu mengharapkan ada pengganti kemudian. Prinsip itu ditanamkan dengan “Martumbur partabaan, malomak pansalongan”. Prinsip ini tidak membatasi satu mengganti satu, akan tetapi berkembang biak. Barang siapa yang melakukan pemotongan pohon dan tidak menjamin ada tunas atau tanaman pengganti, berarti dia telah memutus satu siklus hidup dan ada “sapata” kerugian di lain waktu.
“Ruhut” Etika melakukan penebangan harus dijaga dengan ketat. Para pekerja yang diawasi pengetua lebih dulu memperhatikan arah mana pohon roboh. Tujuannya adalah untuk meminimalkan pohon kecil menjadi korban. “Marobo hau bolon, malisat hau anak” Rubuh kayu besar, kemungkinan besar akan menimpa kayu kecil. Harus hatihati menentukan arah mengurangi resiko, pohon yang ditebang tidak patah, kayu kecil tidak banyak korban.
Dalam kegiatan pengambilan kayu untuk tambatan (borotan) ternak kerbau atau dalam berbagai kegiatan acara ritual dan adat Batak, juga menjalani proses penting. Cabang kayu yang dipotong tadi harus ditanam dekat dengan batang bekas tebangan dan berjanji setelah batang kayu selesai digunakan untuk acara, akan ditanam kembali ditempat sekitar perkampungan. Biasanya kayu bekas borotan ditanam kembali dekat perkampungan untuk melihat petunjunk bila rindang menandakan keturunan akan berkembang. Biasanya tanaman bekas borotan ini dirawat dengan baik agar membawa kesan yang lebih baik.
Pada setiap pesta adat atau pesta bius yang memukul gendang {gondang sabangunan) biasanya akan memotong kerbau. Pada upacara Bius, kerbau itu disebut kurban “horbo santi”. Tapi pada pesta adat perkawinan disebut “parjuhut”, pada acara kematian disebut “boan” Pada acara kematian yang tidak menggunakan gondang sabangunan, kerbau yang dipotong disebut “ola”. Namun saat ini cenderung samar penyebutannya.
Hukum Adat
Seorang pemimpin kharismatik (marsahala), harus mampu membuat aturan hukum dalam komunitasnya secara demokratis dan bermanfaat untuk semua lapisan. Pemimpin mengajak rakyatnya, “beta hita, tabahen patik nauli patik nadenggan natau hangoluan ni natorop sude”, mari kita buat peraturan yang baik untuk mengayomi kehidupan orang banyak, maka masyarakatpun sepakat untuk melakukan musyawarah.
Isi parpatihan tidak selalu sama pada setiap desa, horja atau bius, akan tetapi tujuan dapat dirasakan dan mafaatnya sama.
Inti dari parpatihan itu adalah :
Untuk tatanan sosial kemasayarakatan / paradaton, seperti pangoli anak magodang, pamuli boru,perkawinan dan tata parjambaran.
Untuk tatanan sosial ekonomi, seperti mangase, perbaikan saluran air dengan gotong royong, kesepakatan benih dan jadwal tanam, pemanfaatan lahan danau dan hutan.
Untuk tatanan hukum (pidana dan perdata), dang jadi manangko dang jadi panangkoan, tidak boleh mencuri dan tidak boleh kecurian, hukum tunda (ternak merusak tanaman), penganiayaan dan pembunuhan.
Untuk menegakkan hukum dan peraturan itu dibentuklah satu kelembagaan yang melibatkan pengetua kampung yang disebut sebagai Raja Panimbang, yang befungsi sebagai penggerak pembangunan masyarakat dan pada keadaan lain bila ada temuan penyimpangan. Mereka bertindak sebagai juri/hakim untuk mengajukan pelaksanaan hukuman yang menjadi pertimbangan kepada Raja (pandapotan ni uhum).
Raja Panimbang di berbagai wilayah dapat saja berbeda penyebutan, seperti Raja Naopat, Raja Naualu dan lain sebagainya yang fungsi sama sebagai juri dalam arti musyawarah, dalam berbagai tingkatan, huta, horja atau bius.
Lain halnya pada bius, keputusan terakhir ada pertimbangan Raja raja bius yang terdiri dari 4 unsur, Raja Naopat, atau Raja Maropat, yang sering disebut Suhu ni Ampang Naopat Harajaon Bius. Patik dohot Uhum Habatahon inilah yang disebut “UGARI”.
Dalam tataguna air, yang melakukan gotongroyong pembentukan tali air termasuk kelompok pengguna air atau kelompok pemilik yang membentuk peraturan. Peraturan yang dibentuk akan berlaku bagi siapa saja pengguna air non pemilik kecuali perawatan. Kelompok pemilik inilah yang melakukan wajib “mangase bondar atau homban” sekali dalam setahun.
Sumber air irigasi “bondar” biasanya berasal dari mata air besar (embung) yang lajim disebut “jullak”. Jullak ini pada sebagian kelompok pengguna air menyebut homban walau tidak seperti homban yang sebenarnya. Homban desa biasanya juga mengalirkan air irigasi pendukung karena cenderung kecil. Sebagian ada yang bersumber dari sungai besar tapi sumber ini tidak pernah disebut jullak atau homban.
Pemimpin kelompok ini disebut Raja Bondar, yang memiliki perangkat sesuai kesepakatan bersama. Mereka bertugas melakukan perawatan rutin dan menagih iuran perawatan dari anggota kelompok atau dan non anggota. Iuran ini disebut “pala” dan di sebagian tempat disebut “angkut-angkut”. Dalam arti sebenarya segala bentuk retribusi penggunaan air maupun hutan disebut pala, alat ukur takaran yang disepakati disebut angkut-angkut.
Di dusun Lumban Riaria Kecamatan Laguboti ditemukan saluran air milik masyarakat dusun yang melintasi dua dusun, yaitu Hutatinggi dan Lumban Dolok. Sebelumnya dusun-dusun ini adalah Desa terpisah sebelum ada penggabungan desa.
Aliran irigasi 98 % melintasi kawasan Lumban Dolok dan sekitar 2 % melintasi Hutatinggi. Ada kesepakatan awal bahwa setiap sawah masyarakat Desa Lumban Dolok sepanjang saluran dibebaskan dari pala. Ada sebagian kecil yang berhati dermawan memberikan pala sehingga menjadi kewajiban karena melihat susah payah kelompok merawat saluran yang setiap tahun hingga kini sering longsor.
Lain halnya dalam pengelolaan hutan. Setiap hendak melakukan eksploitasi kecil atau besar terhadap hutan harus ada izin resmi dari Raja Huta. Pemanfaat hutan dapat dari masyarakat huta dan luar huta yang tentu saja berbeda dalam pembebanan pala, namun aturan pelestarian hutan tetap berlaku bagi siapa saja sesuai peraturan huta. Pengawas hutan yang dibentuk biasanya langsung melakukan pemeriksaan ke hutan membuktikan ada tidaknya pelanggaran sesuai ijin yang diberikan. Bila terjadi pelanggaran langsung dilakukan tindakan sesuai peraturan. Bila yang melakukan adalah penduduk huta lainnya maka dilakukan peringatan memalui Raja Huta setempat. Hukum Raja Huta sangat ketat dijaga dengan prinsip “Ganjang pe banjar ganjang, mandapot di Raja Huta. Bolon pe rumah gorga, mandapot do di jabu bona”. Segala sesuatu yang menjadi keputusan akhir ada pada Raja Huta.
Raja Huta biasanya adalah orang pertama membentuk kampung atau keturunannya. Awal pendirian kampung harus lebih dulu menanam “hariara” (kayu ara) sebagai tanda kepeminpinan, Bambu sebagai pertanda harapan agar banyak penghuni dan rukun serta mempunyai hukum perlindungan sesama. Bangunbangun, sebagai lambang adanya kehidupan yang langgeng (pansalongan). Dalam perumpamaan Batak sering disebut bangunbangun pansalongan, artinya ada sumber yang dapat dipetik sestiap saat. Bangunbangun juga sebagai tanaman obat dan selalu diberikan bagi ibu melahirkan. Raja Huta melambangkan tatanan kerukunan dan sumber kehidupan melalui tanaman yang ditanamnya sendiri dan wajib dipelihara dan dilestarikan wagra.
Pelembagaan Hukum/Peraturan.
Huta atau bius yang berhasil membentuk tatanan hukum pada umumnya memiliki “parpati-patian”. “Parpatian” merupakan pengesahan undang-undang yang disepakati bersama masyarakat.
Beberapa kali rapat kecil dilakukan, kemudian utusan pimpinan rapat mengadakan musyawarah besar dihadapan pengetua dan pimpinan masyarakat (raja) untuk merumuskan parpatihan (peraturan/hukum).
Pada saat pengesahan, masyarakat diundang untuk makan lombu sitio-tio. Semua yang ikut makan lembu dalam pengesahan ini disebut dinaungi hukum (dibagasan uhum). Kepala lembu dihadapkan kepada Raja Panimbang sebagai penganugerahan tugas mengemban penegakan hukum secara jujur dan adil dengan motto siadapari gogo sisolisoli uhum. Tidak ada yang kebal dalam hukum walau turunan raja sekalipun. Sarana prasarana desa wajib dipelihara bersama melalui siadapari. Riperipe dang jadi pangumpolan, pangumpolan dang jadi riperipe, ugasan torop dangjadi lomolomo. Barang bersama/kongsi tidak boleh dicaplok menjadi milik pribadi, milik pribadi tidak boleh dicaplok menjadi milik bersama, harta public tidak dapat digunakan sesuka hati.
Penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan menjadi perpati-patian.
Parpatihan diartikan sebagai undang-undang
Parpatian diartikan sebagai pengesahan undang-undang
Parpatipatian merupakan suatu pertanda seperti lokasi, pohon dan batu peringatan dimana pada tempat itu pernah dilakukan perjanjian mentaaati peraturan dan hukum yang di lembagakan bersama
Sebagai contoh ada yang menetapkan bila terjadi pembuktian seseorang mencuri harta orang lain dalam wilayah itu maka dikenakan denda setengah nilai harga lembu yang dikorbankan pada saat penetapan hukum (parpatian). Bila yang melakukan adalah warga diluar wilayah atau dalam wilayah tetapi tidak ikut mengesahkan hukum makan lembu, maka dikenakan hukuman denda penuh senilai harga lembu yang dikorbankan. Bila dari keluarga / anak Raja yang melakukan pencurian, maka dikenakan senilai dua ekor lembu korban, satu untuk denda kesalahan, satu lagi untuk penebusan kesalahan Raja kepada rakyat dengan makan bersama.
Bila dari keluarga / anak Raja Panimbang yang melakukan pencurian, maka dikenakan senilai satu setengah ekor lembu korban, satu untuk denda kesalahan, setengah lagi untuk penebusan kesalahan Raja kepada rakyat dengan memberikan sumpitan (bungkusan berisi daging) kepada rakyat.
Bila seseorang tidak mentaati hukum atau tidak menyepakati maka disebut dianya “diduru ni uhum”, dan tercela.
Dari ceritera rakyat disebut, ada sebuah desa di daerah di Tanah Batak melakukan pengawasan hutan dengan peraturan huta yang ketat. Peraturan huta telah dikuatkan para Raja Bus. Setelah masuknya pemerintahan Belanda mulai dilakukan pemecahan masyarakat dengan tidak menghargai hukum masyarakat sebagai sosialisasi hukum baru yang diterbitkan pemerintah Belanda. Terjadi pengambilan kayu dari penduduk huta ke kawasan hutan huta lainnya hingga tertangkap oleh pengawas hutan huta bersangkutan. Sesuai dengan peraturan huta Raja memutuskan hukuman. Terjadilah pergolakan antar huta dan pihak pencuri disupport oleh pemerintah Belanda.
Dengan cara itu peran hukum adat terhadap pengawasan hutan semakin dilemahkan hingga muncul para Raja Ihutan yang menerapkan hukum kolonial. Pemerintah Indonesia masih tetap memberlakukan hukum kolonial sampai saat ini hingga peran masyarakat adat untuk kepemilikan hutan sudah hilang, konsekwensinya pengawasn hutan menjadi hilang. Mereka diklaim menjadi pencuri dikawasan hukum hutan huta mereka sendiri.
Pelembagaan Ekonomi.
Seorang Raja bijak akan melakukan kelembangaan ini yang fungsi utamanya untuk menyokong kehidupan pada masa peceklik dan menopang kehidupan keluarga baru (anak manjae). Sipaha tolu dikenal sebagai saat peceklik menjelang panen raya Sipaha opat. Pada saat panen raya dilakukan pengumpulan iuran penggunaan air dan iuran penggunaan hutan sebagai biaya pemeliharaan. Kas yang semakin besar dapat dimanfaatkan dalam arti luas diluar pemeliharaan sarana irigasi untuk kepentingan masyarakat. Ada pula parpatihan yang menetapkan setiap warga mengumpul 2 ampang (setara 20 liter) padi dari masyarakat mampu, tapi masyarakat miskin dibebaskan dari kewajiban ini. Tetapi Raja panimbang, Suhu ni Ampang Naopat dan Raja Pargomgom, minimal 2 kali lipat dari kewajiban masyarakat.
Kewajiban ini sudah harus terkumpul sebelum dilakukan upacara bius Asean Taon (mangalahat horbo santi) persembahan kepada Mulajadi Nabolon, sebagai ucapan syukur akan berkat yang telah diterima dan mohon agar padi yang dikumpulkan menjadi penyokong ekonomi untuk masyarakat miskin, yatim piatu, anak manjae dan kesejahteraan untuk masyarakat umum.
Padi yang dikumpulkan itu sebagian menyebut Eme Torop, yang sifatnya bukan simpanan yang suatu saat dapat diterima kembali. Ada yang menghukumkan Eme Torop itu “sidapothonon ni na ro, sitadingkonon ni na lao”.
Sikap ini kemungkinan salah satu penyebab pada jaman dulu Batak tidak pernah membiasakan diri jadi pengemis, dan menelantarkan anak cacat dan miskin, akan tapi berusaha untuk mandiri dengan dukungan keluarga atau dengan dukungan Eme Torop apabila keluarga dekat tidak mampu, dengan syarat harus rajin dan berhasil supaya dapat manimbuli (mencicil dan mengembangkan kembali) Eme Torop.
Untuk mengembangkan kelembagaan sosial ini, ada wilayah yang mengaturkan untuk memberikan todoan (bagian) kepada lembaga ekonomi Eme Torop dari Penjualan Ternak dan Sinamot Boru Muli dan Upa Raja.
Pala, adalah iuran wajip yang telah ditetapkan dalam peraturan
Todoan, adalah kewajiban memberikan kepada kas yang jumlahnya sukarela.
Hasil dari hutan , irigasi yang disebut pala dan sumbangan sukarela dari todoan iuran wajib hasil panen padi masuk dalam kas besar dalam SOPO yang disebut Ugasan Torop. Sehingga pemanfaatannya semakin luas seperti, cadangan peceklik, perawatan sarana huta dan pertanian, modal anak manjae (keluarga baru), sumbangan korban bencana. Biasanya Huta mengambil dari kas ini untuk mendukung Pesta Bius Asean Taon.
Penutup
Pustaha Agong yang dibawa Siraja Batak diberitakan berisikan ilmu tuntunan ilmu batin, dan Pustaha Tumbaga Holing merupakan tuntunan ilmu hukum. Implementasi dari kedua sumber ilmu ini disebut nilai Habatahon.
Hukum dalam arti peraturan dan tindakan keadilan dalam masyarakat dulu sangat dihargai dan mempunyai kedaulatan penuh dari wilayah disekitarnya. Pengakuan itu dinyatakan dengan pernyataan, “disi tano nidege, disi langit nijujung”, “sidapot solup do na ro”. Kemandirian hukum ini sampai saat ini masih melekat dalam tatanan pelaksanaan adat Batak. Dalam arti persamaan hukum adat tetap terlihat dalam kedudukan Dalihan Natolu dan Suhi Ni Ampang Naopat, walaupun dalam tatalaksana pembentukan parjambarann diberbagai wilayah banyak berbeda.
Hanya yang tidak memahami kekuatan otonomi hukum adat yang selalu mempertahankan hukum wilayahnya pada wilayah lain sehingga sering terjadi percekcokan akibat tidak saling menghargai.
Sungkun mula hata sise mula uhum, adalah tata krama Batak untuk mengetahui siapa teman bicara dan apa tatanan hukum yang dianutnya, sehingga seseorang yang beradaptasi dengan wilayah dan pribadi orang lain dapat belajar menghargai tatanan yang dianut /dipegangnya, untuk dapat dipedomani. Artinya semua tatanan kemasyarakatan dalam lingkup sesuas-luasnya yang telah diaturkan dalam wilayah, akan berlaku bagi orang lain yang datang di wilayah itu baik dalam pelaksanaan hubungan kekerabatan (adat istiadat) maupun peraturan lain bagi yang datang berdomosili di wilayah hukum itu.
Warisan Siraja Batak untuk keturunannya telah mampu diintervensi nilai baru sehingga cenderung sudah hapus. Kemampuan turunan Siraja Batak untuk mengembalikan nilai kepribadian dan hak pewarisan nilai Habatahon sudah menjadi harapan yang tidak dapat diramalkan mempunyai ending yang baik dan benar.
Eksploitasi potensi Tanah Batak dan Danau Toba tidak lagi menganut Sungkun mula hata sise mula uhum. Ini mengakibatkan masyarakat Batak tidak mendapatkan manfaat seperti harapan Siraja Batak untuk turunannya itu. Habang bisuk songgop oto mengartikan bahwa kebijakan telah hilang tinggallah kebodohan sehingga orang Batak kehilangan warisan Agung Siraja Batak dan disebut “luangan”
Saat ini, konsep ekonomi sosial itu sudah berubah dengan peralihan ke bentuk kongsi dan semakin lama berubah wujud menjadi koperasi. Bentuk perwilayahan dan keanggotaan juga akhirnya berpecah dengan hadirnya kelompok-kelompok kepentingan seperti gereja, mesjid dan keluarga atau marga yang mengikuti kebebasan sesuai dengan kesempatan yang diberikan pemerintah setelah kemerdekaan.
Konsep perekonomian Desa dengan binaan pemerintah Koperasi, UEDSP, IDT dan lain sebagainya konon tidak terlihat dampak nyata dimasyarakat, bahkan cenderung menjadi masalah.
Raja bondar juga diusahakan merobah nama dengan alasan pembinaan oleh pemerintah menjadi P3A. Kepedulian masyarakat akan pelestarian sumber air sudah semakin sirna karena melulu menggantungkan harapan kepada pemerintah dan bantuan dana pemeliharaan.
Ketergantungan masyarakat yang kuat pada lingkungan semula dapat mengembangkan pengaturan dalam bentuk etika lingkungan, norma, adat istiadat, mitologi, nilai-nilai kearifan, sistem kepercayaan, penataan kedudukan dan peran sehingga mempertahankan keutuhan dan menjaga kelestarian
Rasa tidak memiliki terhadap hutan membuat para pemuka masyarakat tidak memiliki arti. Yang dulunya dimiliki menjadi dicuri, menjadi awal pengrusakan.
Perubahan Kebudayaan dan Masyarakat Adat (Desa) semakin meningkat mengikuti perkembangan kebijakan Negara dan perkembangan peradaban ekonomi.
Sebelumnya gambaran masyarakat Adat mencirikan; Jumlah penduduk sedikit dan homogen, Memiliki kebutuhan subsisten, Mengacu kepada kearifan lingkungan, Pemanfaatan SDA berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, Nilai-nilai kearifan (agraris), Peralatan dan teknologi sederhana, Peran tokoh adat sangat kuat, Kepatuhan kepada adat istiadat, Mitologi dan sistem kepercayaan sangat kuat dan Organisasi kerja yang sederhana, menjadi ;
Pertambahan penduduk dan semakin majemuk, Peningkatan kebutuhan akibat perubahan gaya hidup, Degradasi kearifan lingkungan, Pemanfaatan SDA berorientasi pada pasar, Persebaran nilai-nilai baru (nilai industri), Peralatan dan teknologi maju yang eksploitatif, Peran tokoh memudar, Aturan adat semakin tidak dipatuhi, Peran mitologi disingkirkan oleh pemikiran rasional, Organisasi kerja yang intensif.
Berbagai ragam hukum tatanan masyarakat Batak dahulu yang begitu bernilai dan walaupun saling berbeda pada berbagai wilayah, tetap dapat dirasakan masyarakat sebagai pendorong kesejahteraan dan pengayoman hidup sosial dan ekonomi. Lama kelamaan sistim ini menjadi luntur. Konsep siadap ari gogo, sisolisoli uhum sudah memudar.
Segala sesuatu persoalan masyarakat tidak efektif lagi diselesaikan di entitas itu Karena peran hukum Negara lebih dominan.
Hanya kecintaan kepada kearifan leluhur akan menggugah kembali pemikiran orang Batak untuk mengembangkan nilai Habatahon itu. Kesempatan dan peluang telah diberikan setelah diterapkannya otonomi daerah. Kapan kesempatan ini diambil, atau akan diabiarkan hilang ?
Naung litok i hatop ma i tio
Naung robo i hatop ma i lolo
Paukpauk hudali, pagopago tarugi
Na tading taulahi, na seda tapauli
H o r a s
(sumber:tanobatak)

Jumat, 17 Februari 2012

Sejarah Kabupaten Karanganyar

Pada tahun 1847 Karanganyar merupakan satu wilayah Kawedanan dari Kadipaten Mangkunegaran di samping Kawedanan Wonogiri dan Malangjiwan, masing-masing dipimpin oleh seorang Bupati Anom atau Wedana Gunung, dibantu oleh Panewu Gunung yang membawahi pemerintahan Kapanewon (Kecamatan). Panewu Gunung dibantu oleh Mantri Gunung melakukan koordinasi pemerintahan desa.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.
karanganyar.com
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
1. KRMT Hardjohasmoro
2. RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
3. RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
1. Kawedanan Karanganyar
2. Kawedanan Karangpandan
3. Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
1. Kapanewon Karanganyar
2. Kapanewon Tasikmadu
3. Kapanewon Jaten
4. Kapanewon Kebakkramat
5. Kapanewon Mojogedang
6. Kapanewon Karangpandan
7. Kapanewon Matesih
8. Kapanewon Tawangmangu
9. Kapanewon Ngargoyoso
10. Kapanewon Kerjo
11. Kapanewon Jumapolo
12. Kapanewon Tugu
13. Kapanewon Jatipuro
14. Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1. Kawedanan Wonoharjo
o Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
o Kecamatan Colomadu
2. Kawedanan Karanganyar
o Kecamatan Karanganyar
o Kecamatan Tasikmadu
o Kecamatan Jaten
o Kecamatan Kebakkramat
o Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
o Kecamatan Karangpandan
o Kecamatan Matesih
o Kecamatan Tawangmangu
o Kecamatan Ngargoyoso
o Kecamatan Kerjo
o Kecamatan Jenawi
4. Kawedanan Jumapolo
o Kecamatan Jumapolo
o Kecamatan Jumantono
o Kecamatan Jatiyoso
o Kecamatan Jatipuro
Source : www.karanganyarkab.go.id

Kamis, 16 Februari 2012

Sejarah Candi Muarojambi Juga Warisan Budaya Dunia

Pengamat sejarah Jambi, Drs Fahruddin Saudagar, mengatakan, sejarah Candi Muarojambi juga harus menjadi warisan budaya dunia bersama dengan situs candinya.

"Warisan budaya dunia tersebut jangan hanya sebatas situs candinya saja, tetapi sejarah tentang Candi Muarojambi juga harus dijadikan warisan dunia, agar satu sama lainnya juga saling melekat," kata Fahruddin Saudagar, di Jambi, Selasa.

Kemudian lagi, masyarakat Jambi harus merespon positif atas inisatif dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizational (UNESCO) yang akan menjadikan situs Candi Muarojambi menjadi warisan budaya dunia.

Namun, upaya menjadikan Candi Muaro Jambi yang terletak di Desa Muarojambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, sebagai warisan budaya dunia, tidak semudah membalik telapak tangan tanpa adanya sejarah yang membuatnya.

Sejarah atau peristiwa yang ada di balik Candi Muarojambi tersebut juga harus menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang ada di Provinsi Jambi.

Dengan demikian, kata Fahruddin Saudagar, sejarah dan situs Candi Muarojambi harus dijadikan warisan budaya dunia, sehingga bisa terungkap bahwa pusat Kerajaan Sriwijaya yang sebenarnya ada di Provinsi Jambi, bukan di Sumatra Selatan.

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas atas keberadaan warisan dunia tersebut.

Selain itu, pelestarian kawasan sebagai cagar budaya dan pembinaan terhadap penduduk lokal sudah harus dilakukan pemerintah daerah, yang merupakan bagian dari syarat kawasan percandian Muarojambi menjadi warisan budaya dunia.

Keunikan Kerta Gosa, Warisan Budaya yang Menarik

Dibangun pada tahun 1686 oleh Dewa Agung Jambe, Taman Gili Kerta Gosa merupakan salah satu situs warisan budaya yang paling menarik di Bali saat ini. Kerta Gosa adalah sebuah bangunan terbuka (bale) yang secara resmi merupakan bagian dari kompleks Puri Semarapura.
Terletak di jantung kota Kabupaten Klungkung, di sebelah pasar utama, Kerta Gosa telah direnovasi dan dilestarikan oleh pemerintah. Di dalam tembok dengan ukiran Bali tradisional, terdapat dua bangunan tinggi berdiri yaitu, disebut Bale Akerta Gosa dan Bale Kambang. Bale Akerta Gosa merupakan sebuah bangunan tinggi di sudut kanan setelah pintu masuk, serta Bale Kambang yang lebih besar terletak di tengah dan dikelilingi oleh kolam.
Selain arsitektur bangunan yang indah, keunikan Kerta Gosa terletak di langit-langit bale yang ditutupi dengan lukisan tradisional bergaya Kamasan. Kamasan adalah sebuah desa di Kabupaten Klungkung yang telah memperoleh nama basar untuk lukisan wayangnya. Lukisan Kamasan biasanya mengambil epik seperti Ramayana atau Mahabharata sebagai tema lukisan. Lukisan Kamasan biasanya ditemukan di Pura-Pura sebagai hiasan yang memiliki banyak arti.
Sebelumnya lukisan di langit-langit Kerta Gosa dibuat pada kain, namun pada tahun 1930 dipugar dan dicat pada eternit. Lukisan-lukisan di langit-langit Kerta Gosa menawarkan pelajaran rohani yang berharga. Jika seseorang melihat hal ini secara rinci, pada setiap bagian langit-langit menceritakan cerita yang berbeda, terdapat satu bagian yang bercerita tentang karma dan reinkarnasi, dan bagian lain menggambarkan setiap fase kehidupan manusia dari lahir sampai mati. Lukisan dibagi menjadi enam tingkatan, yang mewakili akhirat, serta yang paling atas yaitu nirwana.
Bale Kambang adalah sebuah bangunan indah di tengah kolam. Lukisan Kamasan di langit-langit menggambarkan kisah dari epik Sutasoma. Kedua sisi dari jembatan menuju bale dijaga oleh patung-patung yang mewakili karakter dari epik dengan latar belakang kolam teratai.
Tema dalam lukisan menunjukkan bahwa bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat bagi keluarga kerajaan untuk mengadakan upacara agama untuk ritual Manusa Yadnya seperti pernikahan dan upacara potong gigi. Kerta Gosa juga berfungsi sebagai pengadilan selama pendudukan Belanda di Kabupaten Klungkung pada tahun 1908-1942.

Warisan Budaya Indonesia

Indonesia, terkenal dengan keaneka ragaman suku dan budayanya. Walaupun ada beberapa budaya Indonesia saat ini terancam di akui oleh Negara tetangga , tetapi tidak membuat Indonesia kehilangan warisan budaya kita yang sudah di akui oleh dunia. Diantaranya adalah :
1. Candi Borobudur

13138442631199152821
Candi Borobudur
Candi Borobudur terletak di Magelang, jawa Tengah Kurang lebih 100 Km di sebelah Barat daya Semarang dan 40 Km di sebelah Barat Laut Yogyakarta. Candi ini didirikan oleh penganut agama Budha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra.
Sejarahwan J.G.de Casparis dalam disertasinya untuk mendapatkan gelar Doktor pada tahun 1950 berpendapat bahwa Borobudur adalah tempat pemujaan . Berdasarkan Prasasti Karang Tengah dan Kahalunan, Casparis memperkirakan pendiri Borobudur adalah raja dari Dinasti Syailendra yang bernama Samaratungga sekitar 824 M. Bangunan raksasa itu baru dapat di selesaikan pada masa putrinya Ratu Pramudawardhani. Pembangunan Borobudur di perkirakan memakan waktu setengah abad.
.
Struktur Borobudur tidak memakai semen sama sekali, melainkan system interlock yaitu seperti balol-balok lego yang dapat menempel tanpa lem. Candi Borobudur berbentuk punden berundak, yang terdiri enam tingakatan berbentuk bujur sangkar, tiga tingkat bebentuk bundar melingkar dan sebuah stupa utama sebagai puncaknya.
Di setiap tingkatan di pahar relief-relief pada dinding candi. Relief-Relief tersebut di baca sesuai arah jarum jam atau di sebut mapra-daksina dalam bahasa Jawa kuno yang berasal dari bahasa Sanskerta daksina yang artinya adalah timur.
Setelah mengalami beberapa kali proses pemugaran, pada tahun 1991 Candi Borobudur di tetapkan sebagai warisan Dunia oleh UNESCO
2. Candi Prambanan

1313844170574639758
Candi Prambanan
Candi terbesar di Asia Tenggara, dengan tinggi bangunan utama 47 Meter. Candi ini terletak di pulau Jawa , kurang lebih 20 Km timur Yogyakarta, 40 Km barat Surakarta dan 120 Km selatan Semarang, persis di perbatasan antara propinsi Jawa Tengah dan daerah istimewa Yogyakarta.
Candi Rara jonggrang terletak di kompleks desa Prambanan yang wilayah di bagi antara kabupaten Sleman dan Klaten.
Candi Prambanan sejarah prasasti Indonesia. Candi rara jonggrang terletak di Prambanan adalah komplek candi Hindu terbesar di Indonesia. Candi ini di bangun sekitar tahun 850 M oleh Rakai Pikatan, raja kedua wangsa Mataram 1 atau Balitung Maha Sambu semasa Wangsa Sanjaya.
Komplek candi ini terdiri dari 8 kuil atau candi utama dan lebih dari 250 candi kecil yang ukurannya berbeda-beda dan di sebut Perwara. Tiga candi utama di sebut Trisakti dan di persembahkan kepada Sang Hyang Trimurti: Batara Siwa Sang penghancur, Batara Wisnu Sang pemelihara dan Batara Brahma Sang Pencipta. Dalam kompleks candi Prambanan terdapat juga meseum yang menyimpan benda sejarah, termasuk Batu Lingga Batara Siwa , sebagai lambing kesuburan.
Pada tahun 1733 candi ini di temukan oleh CA.Lons , seorang berkebangsaan Belanda. Kemudian pada tahun 1855 Jan willem IJ Zerman mulai membersihakna dan memindahkan beberapa batu dan tanah dari bilik candi. Beberapa saat kemudian Isaac Groneman melakukan pembongkaran besar-besaran dan batu-batu candi tersebut di tumpuk secara sembarangan di sepanjang sungai Opak . setelah mengalami beberapa kali pembongkaran dan renovasi akhirnya sejak tahun 1991 candi ini di lindungi oleh UNESCO.
3. Wayang kulit

13138443371011939241
Wayang Kulit
Wayang telah di akui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Karena kekuatan cerita dan kepiawaian para dalang sejak jaman kuno, wayang secara filosofis dan ontologism menunjukan wujud pikiran dan lakon kehidupan manusia. Wayang kulit adalah warisan budaya Jawa sejak jaman kuno yang berisi ajaran tentang watak jiwa manusia.
Wayang kulit sudah ada sejak jaman Kediri(1104 – 1222M). Yang kemudian mencapai puncak kepopulerannya dengan di tata berwujud gambar miring pada jaman Demak. Menurut Kitab Harjuna Wiwaha karangan Empu Kanwa di mamenang,-Kediri, ada kalimat yang berbunyi dan mengandung arti setelah di terjemahkan seperti ini :
“ Orang melihat wayang lalu ada yang menangis serta ikut prihatin dalam hati meskipun sudah tahu kalau yang di tinton itu hanyalah berwujud kulit di ukir dan di tatah di enmtuk seperti orang, bias bergerak dan berbicara, yang menonton wayang hanya seperti manusia yang mengagungkan keduniawian yang nikmat, lalu tiba-tiba tersadar bahwa semua itu hanyalah bayangan yang dating seperti siluman dan pergi seperti bermain sulap saja. Sebenarnya wayang itu bergerak dan berbicara ,tertawa, suka,ada yang menangis, bergerak menurut kehendak ki Dhalang yang menjalankan wayang tadi.”
Para seniman menganggap wayang sebagai salah satu puncak estetika Jawa, karena dalam satu pentas meliputi seni drama, seni lukis, seni music, seni tari dan seni audio visual. Istilah wayang juga memiliki banyak arti. Wayang ajadang di artikan sebagai tiruan orang,benda bernyawa,dan benda lainnya yang etrbuat dari pahatan kulit binatang, kayu, kertas dan benda-benda lainnya.
Ada jenis wayang, di mulai dari wayang di mulai dari wayang Beber, WayangGedhog, Waang Golek, Wyang keeling, Wayang kelitik, Wayang kulit, Wayang mumbling, Wayang kancil, wayang Sadat, Wayang Wong.
4. Keris

13138444681574781432
Keris
Keris atau The Crist adalah senjata tradisional yang berasal dari pulai Jawa dan telah di akui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Keris tertua di buat di pulau Jawa, di duga sebelum abad ke-6 atau ke-7. Di kalangan penggemarnya, keris buatan masa itu di sebut keris Buda.
Nenek moyang Jawa yang pada umumnya beragama Hindu dan Budha, tidak pernah di temukan bukti bahawa budaya keris berasal dari India atau Negara lain. Tidak pula di temukan bukti adanya kaitan langsung antara senjata tradiosal itu dengan kedua agama tersebut.
Yang paling terkenal dan di senut-sebut dalam cerita rakyat adalah Keris empu Gandring. Pada jaman kerajaan singasari ( 1222 – 1294M) keris itu di buat oleh Empu Gandring atas pesanan Ken arok untuk membangun kerajaan Singasari di Tumapel.
Keris terkenal lainnya adalah Kanjeng Kyai Ageng Sengkelat pusaka keraton Majapahit ( 1294 – 1478 M) dan Kyai Setan Kobar milik Arya Penangsang. Jenis senjata keris ini menyebar luas ke seluruh nusantara bahkan manca negara. Di pulau bali Keris di sebut kedutan, di Sulawesi selain menyebut keris orang juga menamakannya selle atau tappi. Di Philipina keris di namakan Sundang.Di beberapa daerah benda ini di sebut kerih, Karieh atau kres.
5. Batik
1313844522854979539
Batik
Seni batik dari Indonesia, khususnya pulau Jawa telah di akui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Kesinian batik di pulau Jawa sudah berusia ribuan tahun.Sejarahnya dapat diamati dari motif batik itu sendiri antara lain lukisan tanaman, bunatang dan cerita jaman dahulu.
Pekerjaan membatik di jaman dahulu merupakan suatu pekerjaan kebanyakan wanita dari kalangan bangsawan dan hasilnya hanya di pakai untuk kebutuhan keluarga sendiri. Ada peraturan keras bahwa seseorang hanya boleh memakai lukisan batik yang di izinkan. Dari beberapa macam likisan batik diantaranya “ parang rusak” hanya boleh di pakai raja dan di larang keras dipakai oleh orang biasa. Oleh sebab itu batik dengan likisan ini di namakan juga “ larangan”. Semakin lama batik semakin berkembang dan kini sudah banyak berdiri industri-industri batik. Akhir-akhir ini banyak sekolah-sekolah maupun perusahaan mewajibkan siswa/i dan karyawan/i mereka memakai batik untuk hari-hari tertentu.
Sungguh membanggakan, batik makin menggeliat beberapa tahun terakhir ini.
Beberapa daerah menjadi pusat batik yang populer, namun sulit untuk menentukan perbedaan antara masing-masing pusat batik tersebut. Namun pada garis besarnya, pusat batik di Indonesia ada beberapa daerah, antara lain :
- Tegal – Pekalongan
- Solo
- Yogyakarta
- Tulung agung
- Ponorogo
- Lasem
- Banyumas – Kedu
- Cirebon
- Tasikmalaya
- Jakarta dan sekitarnya
6. Situs Sangiran
1313844577123292868
Situs Sangiran
Pada tahun 1996 situs ini terdaftar dalam situs warisan dunia UNESCO.
Sangiran adalah sebuah situs arkeologi di Jawa tengah. Area ini memiliki luas 48 Km persegi, 15 Km sebelah utara Surakarta di lembah sungai Bengawan Solo dan terletak di kaki gunung Lawu. Secara administrative Sangiran terletak di Kabupaten Sragen dan kabupaten Karang Anyar, Jawa tengah. Pada tahun 1997, Sangiran di tetapkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan Indonesia sebagai Cagar Budaya.
Pada awalnya penelitian sangiran adalah sebuah kubah yang dinamakan kubah Sangiran. Puncak kubah ini kemudian terbuka melalui proses erosi sehingga membentuk depresi . Pada depresi itulah dapat di temukan lapisan tanah yang mengandung informasi tentang kehidupan masa lampau.
Tahun 1934 antropolog Gustav Heinrich Ralph von Koenigswald memulai penelitian di daerah tersebut, dan tahun-tahun berikutnya hasil penggalian menemukan fosil nenek moyang manusia pertama , Pithecanthropus Erectus ( manusia Jawa). Ada sekitar 60 lebih fosil lainnya di antaranya fosil Meganthropus Palaeojavanicus telah di temukan di situs tersebut.
Di museum Sangiran yang terletak di wilayah ini juga di paparkan sejarah manusia purba sejak sekitar dua juta tahun yang lalu hingga 200.000 tahun yang lalu, yaitu dari kala Pliosen akhir hingga akhir Pleistosen tengah. Di meseum juga terdapat 13.086 koleksi fosil manusia purba dan merupakan situs manusia purba berdiri tegak yang terlengkap di Asia.
7. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
13138446531255073576
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Taman nasional Bukir Barisan Selatan terletak di ujung wilayah barat daya Sumatera . Bukit Barisan Selatan di nyatakan sebagai Cagar Alam Suaka Margasatwa pada tahun 1935 dan menjadi taman nasional pada tahun 1982. Pada awalnya ukuran taman adalah seluas 356.800 hektar, tetapi luas tanaman saat ini yang di hitung dengan menggunakan GIS kurang lebih sebesar 324.000 hektar.
Kurang lebih dari 70 % dari taman ( 249.552 Ha) termasuk dalam administrasi wilayah Lampung barat dan wilayah Tanggamus, diman keduanya adalah bagian dari propinsi Lampung. Bagian lain dari taman mencakup 74.822 ha ( 23% dari luas taman keseluruhan) berada di wilayah Kaur dari propinsi Bengkulu.
Di tempat ini tinggal tiga jenis mamalia besar yang paling terancam di dunia, yaitu ;
- Gajah sumatra ( Kurang dari 2.000 ekor yang bertahan hidup saat ini)
- Badak Sumatra ( Populasi global keseluruhan 300 individu dan semakin berkurang drastic jumlahnya.
- Harimau Sumatra ( populasi gobal keseluruhan 400 Individu)
Taman ini di sorot sebagai daerah prioritas untuk pelestarian badak Sumatera melalui program Asian Rhino and elephant Action Strategy( AREAS) dari WWF. Terakhir pada tahun 2002, UNESCO telah memilih daerah ini untuk di usulkan sebagai World Heritage Cluster Mountainous Area beserta Taman nasional Gunung Leuser dan Kerinci seblat. Pembukaan hutan di area ini juga mendatangkan ancaman serius terhadap Spesies yakni perburuan liar. Sasaran keseluruhan proyek Taman Nasional Bukit Barisan selatan adalah menjamin stabilitas atau peningkatan populasi badak Sumatra, gajah Sumatra dn harimau sumatra
8. Taman Nasional Gunung Leuser
1313844728462161455
Taman Nasional Gunung Leuser
Taman Nasional ini mengambil nama dari gunung Leuseryang menjulang tinggi dengan ketinggian 3.404 meter di atas permukaan laut di Nanggore Aceh Darussalam. Secara administrasi pemerintahan terletak di dua propinsi NAD dan Sumatera Utara, dengan luas 1.049.692 Ha.
Taman Nasional ini meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pegunungan tinggi yang di liputi oleh hutan lebat khas hujan tropis, di kelola dengan system zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang bududaya, pariwisata dan rekreasi . Taman nasional Gunung Leuser memiliki 3 fungsi yaitu ;
- Perlindungan system penyangga kehidupan
- Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
- Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Salah satu objek dan daya tarik wisata alam yang terkenal dalam kawasan ini adalah Pusat Pengamatan Orangutan Sumatera – Bukit Lawang di kawasan wisata alam Bukit Lawang - Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Di sisi lain Taman nasional ini juga mendapat perhatian karena maraknya kasus penebangan pohon illegal di beberapa lokasi yang menyalahi reservasi lingkungan.
9. Taman Nasional Kerinci Seblat
1313844794313932152
Taman Nasional Kerinci Seblat
Taman Nasional Kerinci Seblat adalan Taman Nasional terbesar di Sumatera, memiliki luas 13.750 Km persegi dan membentang pada empat propinsi yaitu, sumatera Barat, jambi, Bengkulu dan Sumatera selatan. Terdiri dari pegunungan Bukit Barisan yang memiliki wilayah dataran tertinggi di sumatera, yaitu gunung kerinci ( 3.805M)
Taman Nasional ini terdiri dari Mata air panas, sungai-sungai beraliran deras, gua, air terjun, dan danau Kaldera tertinggi di asia Tenggara, yaitu Gunung Tujuh. Memiliki beragam flora dan fauna serta terdapat 4.000 species tumbuhan tumbuh di area ini , termasuk bunga terbesar di dunia Rafflesia Arnoldi dan Bunga tertinggi di dunia , Titan Arum. Fauna di wilayah Taman Nasional antara lain Harimau Sumatra, badak Sumatra, Gajah Sumatra, Macan dahan, Tapir melayu, Beruang Madu, dan sekitar 370 spesies burung.
10. Taman Nasional komodo
13138456751592673020
Pulau Komodo
Taman Nasional Komodo terletak di antara propinsi Nusa tenggara timur dan Nusa tenggara Barat. Terdiri atas tiga pulau besar pulau Komodo, Rinca, dan Padar serta beberapa pulau kecil.Wilayah darat Taman nasional ini 603 Km persegi dan wilayah total adalah 1.817 km persegi. Pada tahun 1980 Taman nasional ini didirikan untuk melindungi Komodo dan habitatnya. Kemudian Flora dan Fauna secara umum juga di tambahkan.
Pulau-pulau ini aslinya adalah pulau vulkanis. Jumlah penduduk di wilayah ini kurang lebih 4.000 jiwa. Pada tahun 1986 Taman Nasional ini di terima sebagai situs warisan dunia UNESCO. Taman nasional Komodo merupakan sejarah prasasti Indonesia.
11. Taman Nasional Lorentz
1313844911727912869
Taman Nasional Lorentz
Taman nasional Lorentz terletak di propinsi Papua dengan luas wilayah sebesar 25.000 Km persegi merupakan Taman Nasional terbesar di asia tenggara. Taman ini masih belum dapat di petakan, di jelajahi dan banyak terdapat tanaman asli, hewan dan budaya.
Wilayah ini juga terdapat persediaan mineral. Operasi pertambangan berskala besar juga aktif di sekitar taman nasional ini.
Dari tahun 2003 hingga kini, WWF – Indonesia Region Sahul papue sedang melakukan pemetaan wilayah adat dalam kawasan Taman Nasional Lorentz. WWF telah melakukan pemetaan (2003 – 2006) di wilayah Taman nasional Lorentz yang berada di Distrik ( kecamatan Kurima Kabupaten Yahukimo) dan tahun 2006 – 2007 pemetaan di lakukan di Distrik Sawaerna kabupaten asmat.
Taman nasional Lorentz merupakan sejarah prasasti yang di resmikan pada tahun 1999 dan juga merupakan situs warisan dunia UNESCO.
12. Taman Nasional ujung Kulon

13138457221493174259
Taman Nasional Ujung Kulon
Taman Nasional ini mempunyai luas 1.206 Km persegi dengan 443 Km persegi di antaranya adalah laut, mulai dari Ujung Kulon sampai dengan Samudera Hindia . Terletak di bagian paling barat pulau Jawa , kawasan taman ini meliputi wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil di sekitarnya.


Pada awalnya Ujung Kulon adalah daerah pertanian dan beberapa masa sampai akhirnya hancur lebur dan habis seluruh penduduknya ketika gunung Krakatau meletus pada tanggal 27 Agustus 1883 yang akhirnya mengubah kawasan ini kembali menjadi hutan.
Taman nasional ini menajsi taman nasional pertama yang di resmikan di Indonesia, dan juga di resmikan sebagai salah satu Warisan dunia yang di lindungi oleh UNESCO pada tahun 1992, karena wilayah mencakupi hutan lindung yang sangat luas. Sampai saat ini kurang lebih 50 sampai 60 badak hidup di habitat ini.
Begitu banyaknya warisan budaya Indonesia, kita sebagai warga negara Indonesia pantas bangga dengan kekayaan alam di negeri kita, INDONESIA.
• Semoga bermanfaat.
(Dari berbagai sumber, Illustrasi Google & dokumen Pribadi)