Dibangun pada tahun 1686 oleh Dewa Agung Jambe, Taman Gili Kerta Gosa
merupakan salah satu situs warisan budaya yang paling menarik di Bali
saat ini. Kerta Gosa adalah sebuah bangunan terbuka (bale) yang secara
resmi merupakan bagian dari kompleks Puri Semarapura.
Terletak di jantung kota Kabupaten Klungkung, di sebelah pasar utama,
Kerta Gosa telah direnovasi dan dilestarikan oleh pemerintah. Di dalam
tembok dengan ukiran Bali tradisional, terdapat dua bangunan tinggi
berdiri yaitu, disebut Bale Akerta Gosa dan Bale Kambang. Bale Akerta
Gosa merupakan sebuah bangunan tinggi di sudut kanan setelah pintu
masuk, serta Bale Kambang yang lebih besar terletak di tengah dan
dikelilingi oleh kolam.
Selain arsitektur bangunan yang indah, keunikan Kerta Gosa terletak
di langit-langit bale yang ditutupi dengan lukisan tradisional bergaya
Kamasan. Kamasan adalah sebuah desa di Kabupaten Klungkung yang telah
memperoleh nama basar untuk lukisan wayangnya. Lukisan Kamasan biasanya
mengambil epik seperti Ramayana atau Mahabharata sebagai tema lukisan.
Lukisan Kamasan biasanya ditemukan di Pura-Pura sebagai hiasan yang
memiliki banyak arti.
Sebelumnya lukisan di langit-langit Kerta Gosa dibuat pada kain,
namun pada tahun 1930 dipugar dan dicat pada eternit. Lukisan-lukisan di
langit-langit Kerta Gosa menawarkan pelajaran rohani yang berharga.
Jika seseorang melihat hal ini secara rinci, pada setiap bagian
langit-langit menceritakan cerita yang berbeda, terdapat satu bagian
yang bercerita tentang karma dan reinkarnasi, dan bagian lain
menggambarkan setiap fase kehidupan manusia dari lahir sampai mati.
Lukisan dibagi menjadi enam tingkatan, yang mewakili akhirat, serta yang
paling atas yaitu nirwana.
Bale Kambang adalah sebuah bangunan indah di tengah kolam. Lukisan
Kamasan di langit-langit menggambarkan kisah dari epik Sutasoma. Kedua
sisi dari jembatan menuju bale dijaga oleh patung-patung yang mewakili
karakter dari epik dengan latar belakang kolam teratai.
Tema dalam lukisan menunjukkan bahwa bangunan tersebut difungsikan
sebagai tempat bagi keluarga kerajaan untuk mengadakan upacara agama
untuk ritual Manusa Yadnya seperti pernikahan dan upacara potong gigi.
Kerta Gosa juga berfungsi sebagai pengadilan selama pendudukan Belanda
di Kabupaten Klungkung pada tahun 1908-1942.
0 komentar:
Posting Komentar